Rabu, 20 April 2011

ISU UTAMA DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL


ISU UTAMA DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL

Isu merupakan suatu masalah yang dkedepankan agar dapat ditanggapi. Dalam hubungan internasional, permasalahan – permasalahan yang terjadi di suatu negara yang melibatkan negara lain, baik itu dua negara yang saling bekerjasama atau berseteru, maupun lebih dari dua negara, individu, dan organisasi internasional disebut isu dalam hubungan internasional.
Dalam hubungan internasional setiap negara akan saling membutuhkan satu sama lain, sebab sesuatu yang dimiliki suatu negara belum tentu dimiliki oleh negara lainnya. Organisasi internasional biasanya didirikan dengan tujuan mengatur negara yang termasuk sebagai anggotanya agar tidak terjadi persaingan yang berakhir pada peperangan yang akan menimbulkan kerugian besar bagi negara yang terlibat maupun negara lainnya yang terlibat yang terkena dampak dari ketidak-stabilan negara yang berperang tersebut, namun organisasi internasional tidak memiliki otoritas tertinggi untuk mengatur secara penuh suatu negara yang termasuk sebagai anggotanya. Suatu negara bebas melakukan apa yang mereka inginkan selama mereka mempunyai power.
Perdamaian abadi merupakan hal yang mustahil dicapai dalam hubunagn internasional, sebab dalam suatu kerjasama, cepat atau lambat pasti akan terjadi konflik yang bisa berakibat pada perseteruan atau biasa disebut ”there is no permanet enemy and there is no permanent friend”.
Adalah perdebatan besar pertama dalam hubungan internasional dimana ketika liberalisme fokus kepada diciptakan dan ditaatinya hukum internasional, didirikannya organisasi internasional untuk membuat pemenuhan kebutuhan tiap negara menjadi seimbang, terjadinya interdependensi suatu negara terhadap negara lain yang membuat suatu negara tidak akan menyerang negara tersebut sebab juga akan mempengaruhi stabilitas negaranya, diadakannya kerjasama yang berdasarkan pada hukum internasional, dan sampai pada terciptanya perdamaian dunia dimana negara yang satu dengan lainnya akan saling membutuhkan dan bekerjasama. Mereka yakin bahwa pemerintahan yang demokratis tidak akan menyerang satu sama lain, dan pembentukan suatu organisasi internasional yang akan meletakkan hubungan antar negara – negara pada landasan institusional yang lebih kuat dan hubungan internasional akan diatur oleh seperangkat aturan hukum internasional. Fenomena – fenomenanya seperti melakukan konfrensi internasional, diplomasi, perdagangan, bantuan pangan, bantuan kesehatan, imigrasi, promosi pariwisata, dan mendirikan organisasi internasional dengan otoritas tertinggi diatas semua negara.
Realisme berbeda dengan liberalisme, dengan pandangan bahwa power  adalah hal terpenting yang harus dimiliki setiap negara utamanya dalam bidang militer dan negara dengan power yang lemah akan tunduk pada negara yang leih kuat. Power bisa saja digunakan ntuk berperang dan bertahan, tetapi bisa saja hanya digunakan untuk pamer terhadap negara lainnya agar tidak diusik oleh negara lain. Isu yang bisa muncul berikutnya adalah agresi militer, ketika suatu negara melakukan agresi militer ke negara lain yang dianggap bisa mengganggu kestabilan negaranya atau bakalan menjadi pesaingnya, agresi biasanya dilakukan untuk menguasai sumber daya alam yang ada pada negara tersebut dan juga untuk menganggu kestabilan ekonomi negara tersbut, bahkan untuk menguasai suatu negara. Ketika negara yang merasa terganggu tersebut melawan maka terjadilah konflik yang akan berujung perang yang akan memakan banyak biaya, kerugian dan korban jiwa. Beberapa orang memandang, bahwa peperangan akan menimbulkan tatanan dunia yang stabil ketika seluruh dunia hanya dikuasai oleh satu pemimpin yang mengaturnya dan dalam satu sistem pemerintahan. (dh190411#11.05pm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar