Kamis, 01 Desember 2011

Eksekutif dan Legislatif Orde Lama, Baru, dan Reformasi


Nama    : MUHAMMAD DJUNED HASANI.N
NIM       : E 131 10 253
Jurusan                : Ilmu Hubungan Internasional

DPR sebagai lembaga legislatif adalah badan atau lembaga yang berwenang untuk membuat Undang-Undang dan sebagai kontrol terhadap pemerintahan atau eksekutif, sedangkan Eksekutif atau Presiden adalah lembaga yang berwenang untuk menjalankan roda pemerintahan. Dari fungsinya tersebut maka antara pihak legislatif dan eksekutif dituntut untuk melakukan kerjasama, apalagi di Indonesia memegang prinsip Pembagian Kekuasaan. Dalam hal ini, maka tidak boleh ada suatu kekuatan yang mendominasi.
Dalam setiap hubungan kerjasama pasti akan selalu terjadi gesekan-gesekan, begitu juga dengan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Legislatif yang merupakan wakil dari partai tentunya dalam menjalankan tugasnya tidak jauh dari kepentingan partai, begitu juga dengan eksekutif yang meskipun dipilih langsung oleh rakyat tetapi secara historis presiden memiliki hubungan dengan partai, presiden sedikit banyak juga pasti mementingkan kepentingan partainya. Akibatnya konflik yang terjadi dari hubungan eksekutif dan legislatif adalah konflik kepentingan antar partai yang ada.
·      Lembaga Legislatif & Eksekutif Orde Lama
Semangat perjuangan masih mewarnai penyelenggaraan pemerintahan kita. Para pelakunya masih kuat iman untuk berjuang demi negara dan persatuan bangsa. Bahkan tidak jarang diperlihatkan oleh kekuatan mayoritas menekan kepentingannya sendiri untuk menghargai kepentingan
minoritas demi kesatuan dan persatuan bangsa dan negara proklamasi. Sebagai contoh, penyimpangan pertama dari Bung Karno terhadap UUD 1945 ialah diterimanya usulan Sjahrir untuk tidak menggunakan kabinet presidensial dan diganti dengan kabinet parlementer. Sjahrir sendiri saat itu merupakan tokoh vokal dan amat disegani. Demi persatuan dan kesatuan, maka Bung Karno menerima usulan itu. Selain itu Bung Kamo juga menyadari bahwa KNIP belum mencerminkan kekuatan politik riil yang anggotanya (tidak dipilih akan tetapi ditunjuk) tidak mewakili kekuatan sosial politik nyata saat itu.
Semangat primordial, walaupun ada, untuk sementara waktu kalah oleh semangat nasional. Satu-satunya organisasi politik primordial yang mengancam negara proklamasi adalah PKI yang melakukan pemberontakan dalam rangka menguasai pemerintahan dan negara. Pada awal kemerdekaan ada semacam kesepakatan bahwa lembaga pemerintahan merupakan merupakan sarana politik yang baik untuk mempersatukan bangsa. Anggapan ini cukup beralasan, karena lembaga ini mempunyai birokrasi yang mampu menjangkau rakyat sampai ke desa-desa.
Namun dalam perjalanan sejarah nampak gejala semakin menguatnya aspirasi primordial dalam lembaga birokrasi pemerintah kita. Lembaga ini menjadi incaran kekuatan-kekuatan politik. Partai-partai politik mulai mengincar peluang untuk menguasai lembaga birokrasi pemerintah ini.
Gejala semakin derasnya kekuatan politik mengincar terhadap lembaga birokrasi pemerintah semakin hari semakin dirasakan. Pada tahun ini UUD Sementara 1950 diperlakukan. Dalam UUD ini dianut sistem demokrasi parlementer, bahwa Pemerintah bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Akibat dari Maklumat Wakil Presiden 3 November 1945, kita menganut sistem banyak partai yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik sesuai dengan aspirasinya. Pada periode ini terselenggara Pemilihan Umum pertama yang dikenal sangat demokratis. Ketika itu semua partai politik yang memenangkan suara berkeinginan untuk menguasai beberapa kementerian. Bahkan tidak jarang terjadi kabinet pemerintah dibubarkan hanya karena pembagian kementerian yang tidak sesuai dengan tuntutan partai-partai politik.
Mosi tidak percaya merupakan awal dari runtuhnya kabinet yang memimpin lembaga pemerintah. Pemerintah di bawah kepemimpinan partai politik yang anggotanya mendominasi DPR. Kedudukan DPR kuat. Sebaliknya lembaga pemerintah dapat dikatakan lemah posisinya. Sementara itu aparat pemerintah yang diharapkan netral juga sudah pandai bermain mata dengan kekuatan- kekuatan politik yang ada. Pada periode ini di sana-sini militer sudah mulai ikut memainkan peran dalam percaturan politik. Partisipasi politik militer mulai nampak ketika tentara menolak perjanjian KMB yang merupakan hasil perjuangan untuk menegakkan kemerdekaan oleh politisi sipil melalui jalan diplomasi. Peran tentara ini kelak akan diwujudkan dalam konsep dwifungsi yang menekankan bahwa militer tidak hanya berperan di bidang keamanan dan pertahanan saja, melainkan juga di bidang sosial dan politik.
Ø  Demokrasi Parlementer 
Kedudukan lembaga eksekutif sangat dipengaruhi oleh lembaga legislatif. Hal ini terjadi karena lembaga eksekutif bertanggung jawab kepada lembaga legislatif. Dengan demikian, lembaga legislatif memiliki kedudukan yang kuat dalam mengontrol dan mengawasi fungsi dan peranan lembaga eksekutif. Dalam pertanggungjawaban yang diberikan lembaga eksekutif maka para anggota parlemen dapat mengajukan mositidak percaya kepada eksekutif jika tidak melaksanakan kebijakan dengan baik. Apabila mosi tidak percaya diterima parlemen maka lembaga eksekutif harus menyerahkan mandat kepada Presiden. 
Ø  Demokrasi Terpimpin
Peranan lembaga eksekutif jauh lebih kuat bila dibandingkandengan peranannya di masa sebelumnya. Peranan dominan lembagaeksekutif tersentralisasi di tangan Presiden Soekarno. Lembaga eksekutif mendominasi sistem politik, dalam arti mendominasi lembaga-lembagatinggi negara lainnya maupun melakukan pembatasan atas kehidupan politik. Eksekutif bisa membuat undang-undang dan seolah-olah semua terpusat pada lembaga ini. Dalam eksekutif terjadi kesenjangan dimana antara presiden dan jajarannya yang seharusnya memiliki kedudukan yang sejajar, tetapi seolah presiden yang paling memegang kendali. contohnya: pengangkatan presiden seumur hidup.Eksekutif juga mengontrol lembaga peradilan, yang dibuktikan dengan peraturan yang intinya berbunyi bahwa ketika hakim sudah tidak mampu lagi untuk memutuskan suatu perkara maka kewenangan itu diambil alih oleh presiden. 
·      Lembaga Legislatif & Eksekutif Orde Baru
Hubungan dan kedudukan antara eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR) dalam sistem UUD 1945 sebenarnya telah diatur. Dimana kedudukan dua lembaga ini (Presiden dan DPR) adalah sama karena kedua lembaga ini adalah merupakan lembaga tinggi negara (Tap MPR No.III/MPR/1978). Namun dalam praktik ketatanegaraan dan proses jalannya pemerintahan pada masa rezim Orde Baru, kekuasaan eksekutif begitu dominan terhadap semua aspek kehidupan berkepemerintahan dalam negara kita, terhadap kekuasaan legislatif maupun terhadap kekuasaan judikatif.
Keadaan ini tidak dapat sepenuhnya disalahkan, karena pengaturan yang terdapat di dalam UUD 1945 memungkinkan terjadinya hal ini. Oleh sebab itu, tidak salah pula apabila terdapat pandangan yang menyatakan bahwa UUD 1945 menganut supremasi eksekutif. Dominasi/supremasi kekuasaan eksekutif mendapat legitimasi konstitusionalnya, karena dalam Penjelasan Umum UUD 1945 pada bagian Sistem Pemerintahan Negara Kunci Pokok IV sendiri dinyatakan bahwa Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi di bawah Majelis. Dalam sistem UUD 1945 (sebelum diamandemen), Presiden memiliki beberapa bidang kekuasaan. Selain sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan (pasal 4 ayat 1), Presiden memiliki kekuasaan membentuk undang-undang (pasal 5 ayat 1). Demikian juga Presiden memiliki kekuasaan diplomatik yang sangat besar, yaitu kekuasaan membuat berbagai macam perjanjian internasional dan mengangkat serta menerima duta dari negara lain (pasal 11 dan pasal 13). Sama halnya dalam bidang hukum (kekuasaan di bidang justisial) yang kemudian diwujudkan dalam pemberian grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi (pasal 14). Dominasi kekuasaan eksekutif semakin mendapat ruang geraknya ketika penguasa melakukan monopoli penafsiran terhadap pasal 7. Penafsiran ini menimbulkan implikasi yang sangat luas karena menyebabkan Presiden dapat dipilih kembali untuk masa yang tidak terbatas. Begitu besarnya kekuasaan Presiden pada masa orde baru.
Presiden juga memiliki kewenangan untuk menentukan keanggotaan MPR (pasal 1 ayat 4 huruf c UU No.16 Tahun 1969 jo UU No.2 Tahun 1985). Suatu hal yang sangat tidak pantas dan tidak pas dengan logika demokrasi. Sistem kepartaian yang menguntungkan Golkar, eksistensi ABRI yang lebih sebagai alat penguasa daripada alat negara, DPR dan pemerintah yang dikuasai partai mayoritas menyebabkan DPR menjadi tersubordinasi terhadap pemerintah. Hal ini pula yang menyebabkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah (Eksekutif) yang seharusnya dilaksanakan oleh DPR/MPR (legislatif) menjadi tidak efektif.
·      Lembaga Legislatif & Eksekutif Orde Reformasi
Di masa Reformasi yang dimulai dari tumbangnya rezim authoritarian yang dipimpin oleh Soeharto, kedudukan lembaga eksekutif setara dengan lembaga pemerintahan yang lain, yaitu lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Dalam perkembangannya, lembaga eksekutif yang dipimpin oleh presiden tidak menjadi lembaga paling kuat dalam pemerintahan, karena lembaga eksekutif diawasi oleh lembaga legislatif, masyarakat (terutamamahasiswa, ormas, LSM, dan media massa) dalam menjalankan pemerintahan, serta akan ditindaklanjuti oleh lembaga yudikatif jika terjadi pelanggaran, sesuai dengan Undang-Undang. Justru pada masa Reformasi hingga detik ini, lembaga eksekutif selalu bertindak hati-hati dalam menjalankan pemerintahan, jika tidak hati-hati dalam mengambil dan melaksanakan kebijakan, maka lembaga eksekutif akan mendapatkan tekanandari segala kalangan, baik itu dari lembaga pemerintahan lain maupun kelompok-kelompok kepentingan (NGO), dan terutama dari mahasiswa yang semakin menyadari perannya sebagai agent of control. Rekruitmen anggota lembaga eksekutif ditetapkan berdasarkan hasil pemilu, perjanjian dengan partai koalisi maupun dengan ditunjuk oleh Presiden

Sabtu, 24 September 2011

Sengketa Wilayah Perbatasan Kamboja dan Thailand (Kuil Preah Vihear)



Konflik Sosial : Sengketa Wilayah Perbatasan Kamboja dan Thailand
(Kuil Preah Vihear)

Menurut saya, konflik merupakan suatu fenomena yang terjadi antara dua atau lebih pihak, individu maupun kelompok yang terjadi karena adanya perbedaan persepsi, kepentingan, ideolegi, ras, golongan, budaya atau ciri – ciri lainnya, dimana pihak yang telibat didalamnya ingin mencapai tujuannya sendiri. Konflik dapat berupa pertikaian, kerusuhan, perang maupun perdebatan.
Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
Konflik antara Thailand dan Kamboja merupakan suatu konflik yang tergolong dalam jenis konflik antar satuan nasional (negara) dan merupakan konflik yang terjadi akibat perbedaan kepentingan dan persepsi, dimana yang menjadi pokok permasalahan merupakan wilayah kedaulatan dan situs bersejarah kuil Prah Vihear, selain itu wilayah tersebut juga kaya akan bahan tambang permata dan batu mulia. Terlihat jelas bahwa mengapa wilayah perbatasan ini diperebutkan, karena disamping dapat dimanfaatkan dari segi ekonomi, juga dapat dimanfaatkan dari segi pariwisata.
Wilayah Candi Preah Vihear yang terletak di selatan Kamboja dan utara Thailand telah lama menjadi sumber konflik perbatasan wilayah Kamboja – Thailand. Masing-masing negara mengklaim wilayah candi tersebut sebagai bagian dari teritori mereka. Klaim Kamboja didasarkan pada peta yang dibuat tahun 1907, sementara Thailand menggunakan peta tahun 1904. Ketika kasus tersebut dibawa ke International Court of Justice (ICJ) pada tahun 1962, pihak Kamboja dinyatakan berhak atas wilayah candi tersebut. Keputusan ini ditolak keras oleh Thailand yang tetap mempertahankan klaimnya. Sejak saat itu konflik perbatasan antara kedua negara berlangsung hingga saat ini. Kontak senjata kembali mengemuka pada tahun 2008 hingga 2009 antara militer Kamboja dan Thailand. Konflik perbatasan Kamboja – Thailand ini tidak hanya mempengaruhi stabilitas politik dalam negeri kedua negara, tapi juga stabilitas regional ASEAN, mengingat Kamboja dan Thailand sama-sama anggota ASEAN.
Seperti yang dilansir www.shvoong.com, menurut Perdana Menteri Thailand, Samak Sundarajev menunjuk kepada penangkapan tiga aktifis Thailand yang secara ilegal menyeberang masuk ke Kamboja. Menurut dia, penangkapan itulah yang memicu konflik. Para aktivis yang terdiri dari seorang lelaki, perempuan dan biksu itu bermaksud memrotes kepemilikan candi Preah Vihar. Candi Preah Vihar yang dibangun oleh suku asli Kamboja, suku Khmer dan 1962 ditetapkan oleh Mahkamah Internasional Den Haag sebagai milik Kamboja. Namun menurut arkeolog Thailand, Srisakra Valibhotama, “sebenarnya Ini bukan tanah siapa-siapa. Tak ada yang memilikinya, wilayah ini bukan milik Kamboja dan bukan pula milik Thailand. Perbatasan antara kedua negara itu dibuat secara sembarangan pada zaman kolonial Perancis. Memang candinya dibuat oleh seorang raja Kamboja, tapi dalam sejarah ini merupakan tempat suci bagi seluruh masyarakat kawasan ini. Orang-orang datang dari mana-mana untuk beribadah dan menghormati para dewa.”
Tanggal 15 Oktober 2008 yang lalu, dunia dikejutkan dengan terjadinya konflik senjata antara militer Kamboja dan Thailand di perbatasan pada daerah dekat Kuil Preah Vihear. Kejadian ini membawa korban dengan tewasnya 2 orang tentara Kamboja dan melukai 5 orang tentara Thailand. ASEAN yang selama ini dianggap sebagai kawasan yang berhasil menjaga perdamaian wilayah melalui Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia, ternyata untuk kesekian kalinya diguncang konflik bersenjata antar negara anggota. Ditengah rencana penuntasan ASEAN Charter di Bangkok pada bulan Desember nanti, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi ASEAN untuk lebih berhati-hati menyelesaikan konflik sengketa perbatasan antar negara.
Sengketa perbatasan antara Kamboja dan Thailand di wilayah kuil Preah Vihear sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Kejadian penembakan diatas sebenarnya merupakan akumulasi dari beberapa peristiwa beberapa bulan sebelumnya. Pada tanggal 7 July 2008, Kuil Preah Vihear yang disebutkan terletak di wilayah Kamboja secara resmi masuk kedalam daftar warisan dunia (World Heritage List) yang dikeluarkan oleh UNESCO. Langkah ini nampaknya tidak dapat diterima oleh pemerintah Thailand yang menganggap masih ada ketidaksepahaman mengenai letak Kuil Preah Vihear yang sebenarnya. Sebagaimana yang disebutkan oleh pemerintah Kamboja, militer Thailand sejak tanggal 15 Juli telah memasuki wilayah Kamboja di dekat Kuil. Pada tanggal tanggal 21 Juli aktifitas militer Thailand semakin banyak lagi dikerahkan dan memasuki area Keo Sikha Kiri Svara Pagoda (Preah Vihear Pagoda).
Keadaan semakin memanas dengan terlukanya 2 orang anggota militer Thailand akibat ranjau darat di daerah sekitar Preah Vihear Pagoda pada tanggal 7 Oktober 2008. Langsung saja Thailand menganggap bahwa pemerintah Kamboja telah dengan sengaja memasang ranjau didaerah perbatasan yang dipersengketakan. Hal ini segera dibantah oleh pemerintah Kamboja dan beralasan bahwa ranjau-ranjau tersebut adalah sisa-sisa persenjataan dalam konflik tiga faksi di Kamboja. Pada akhirnya, konflik bersenjata berdarah pun tidak dapat dielakkan lagi.
Kedua kepala negara sebenarnya telah melakukan upaya-upaya penyelesaian damai. Hal ini nampak dari surat Perdana Menteri Hun Sen tanggal 17 Juli 2008 yang meminta kepada Perdana Menteri Samak Sundaravej untuk segera menarik mundur tentaranya dari daerah sekitar Preah Vihear Pagoda agar mengurangi ketegangan di perbatasan. Dalam balasannya Perdana Menteri Samak menyambut baik penyelesaian damai dan menjadwalkan pertemuan khusus dari Thailand-Kamboja General Border Committee (GBC) pada tanggal 21 Juli 2008.
Namun Perdana Menteri Samak juga menekankan bahwa area disekitar Preah Vihear Pagoda adalah berada dalam kedaulatan teritorial kerajaan Thailand dan justru Kamboja lah yang telah melakukan pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Thailand. Selanjutnya Perdana Menteri Hun Sen kembali menjawab dalam surat lainnya dengan menyambut baik pertemuan yang akan diadakan oleh GBC, namun juga mengingatkan kembali bahwa berdasarkan “Annex I Map” yang dipergunakan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice) pada tahun 1962 dalam menyelesaikan sengketa perbatasan ini, diputuskan bahwa Preah Vihear Pagoda berada pada jarak 700 meter di dalam wilayah teritorial kerajaan Kamboja.
Dari korespondensi diatas nampak bahwa diantara kedua negara masih terdapat ketidak sepahaman atas keputusan Mahkamah Internasional tanggal 15 Juni 1962 tentang Case Concerning the Temple of Preah Vihear. Dalam keputusannya, mayoritas hakim (9 dari 12) Mahkamah Internasional menyatakan bahwa Kuil Preah Vihear berada dalam wilayah kedaulatan Kamboja dan Thailand harus menarik personil kepolisian dan militer dari kuil tersebut atau dari daerah sekitarnya dalam wilayah kedaulatan Kamboja.
Dalam kasus ini, Kamboja mendasarkan argumennya pada peta (Annex I Map) yang dibuat oleh pejabat Prancis pada tahun 1907 yang beberapa diantaranya adalah anggota Mixed Commission yang dibentuk berdasarkan boundary treaty antara France dan Siam tanggal 13 Pebruari 1904. Pada peta ini, daerah Dangrek yaitu lokasi dimana Kuil Preah Vihear terletak – berada dalam wilayah Kamboja. Thailand di lain pihak berargumen bahwa peta tersebut tidaklah mengikat karena tidak dibuat oleh anggota Mixed Commission yang sah. Lebih lanjut, garis perbatasan yang digunakan dalam peta tersebut adalah berdasarkan watershed line yang salah dan bila menggunakan watershed line yang benar maka Kuil Preah Vihear akan terletak di dalam wilayah Thailand.
Menarik bahwa dalam salah satu kesimpulannya, mayoritas hakim berpendapat bahwa walaupun peta sebagaimana dalam Annex I Map mempunyai kekuatan teknis topografi – namun pada saat dibuatnya peta ini tidak memiliki karakter mengikat secara hukum. Lalu apa alasan hakim sehingga menggunakan peta ini sebagai dasar keputusannya? Alasannya adalah karena saat peta ini diserahkan dan dikomunikasikan kepada pemerintah Siam oleh pejabat Perancis, pemerintah Siam telah sama sekali tidak memberikan reaksi, menyatakan keberatan ataupun mempertanyakannya. Ketiadaan rekasi tersebut menjadikan pemerintah Siam menerima keadaan dan kondisi dalam peta ini. Demikian juga pada banyak kesempatan lainnya, pemerintah Thailand telah tidak mengajukan keberatan apapun terhadap letak Kuil Preah Vihear.
Pendapat mayoritas hakim Mahkamah Internasional ini nampaknya didasarkan pada prinsip estoppel, dimana kegagalan Thailand menyatakan keberataannya saat kesempataan tersebut ada membuat Thailand kehilangan hak untuk menyatakan bahwa pihaknya tidak terikat pada peta dalam Annex I Map. Lebih menarik lagi, mayoritas hakim berkesimpulan bahwa adalah tidak penting lagi untuk memutuskan apakah watershed line yang dipergunakan dalam peta peta sebagaimana Annex I Map telah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Nampaknya kesimpulan terakhir inilah yang masih belum dapat diterima oleh Thailand yang tetap berpendapat bahwa telah terjadi kesalahan watershed line dalam pembuatan peta namun tidak diperiksa oleh mayoritas hakim Mahkamah Internasional karena dianggap tidak penting lagi.
Insiden tembak menembak pada tanggal 15 Oktober 2008 yang lalu sebenarnya bisa dikatakan sebagai akibat dari keengganan Mahkamah Internasional untuk memeriksa kembali apakah watershed line yang dipergunakan dalam pembuatan peta telah sesuai atau tidak dengan keadaan yang sebenarnya – sehingga masalah ini menjadi isu yang selalu terbuka untuk diperdebatkan oleh pihak yang bersengketa. Namun nasi sudah menjadi bubur, nyawa manusia telah hilang. Berdasarkan Pasal 94 Piagam PBB, masuknya militer Thailand kedalam wilayah Kamboja sebagaimana tertuang dalam Annex I Map dapat dianggap sebagai ketidakpatuhan (non compliance) terhadap putusan Mahkamah Internasional. Selanjutnya Kamboja bisa saja membawa permasalahan ini kepada Dewan Keamanan PBB untuk mendapatkan penyelesaian.








Sumber :

Kebijakan With Input


Kebijakan with input
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 Tantang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan pasal 34 ayat (3)

Akhir – akhir ini, sedang hangat dibicarakan oleh para pengamat politik tentang pemberian remisi terhadap para narapidana pelaku korupsi, hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi sebenarnya sudah lama dilakukan, namun kali ini kembali disoroti karena maraknya kasus korupsi yang terjadi akhir – akhir ini, dan ketidakjelasan tindak lanjut yang cenderung lambat dan bertele – tele membuat beberapa pihak merasa gerah terhadap kebijakan pemerintah tentang pemberian remisi kepada terpidana kasus korupsi.
            Mungkin saja dalam pandangan orang awam terhadap fenomena ini, akan lebih mengarah pada lama hukuman yang didapatkan oleh para koruptor yang tidak sebanding dengan uang rakyat yang mereka habiskan untuk kepentingan pribadi dan golongan, penanganan yang lamban, fasilitas yang mereka dapatkan di lembaga pemasyarakatan, lalu dengan seenaknya mengatasnamakan undang – undang hukuman mereka yang memang sudah sedikt malah dipangkas lagi dengan alasan hari raya atau hari kemerdekaan. Padahal mereka secara tidak langsung sudah memiskinkan banyak orang, mengambil hak orang lain dan membodohi orang – orang yang seharusnya menikmati haknya.
            Pada kesempatan kali ini, kita akan menganalisis tentang kebijakan yang dibuat pemerintah pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 Tantang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan pasal 34 ayat (3) yang berbunyi : Bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, diberikan Remisi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. berkelakuan baik; dan
b. telah menjalani 1/3 (satu per tiga) masa pidana.
            Menurut pandangan saya, kebijakan ini merupakan sebuah kebijakan withinput, dimana muncul tuntutan dari perbedaan kepentingan dan ketidakpuasan dari anggota system politik, yang memiliki efek langsung terhadap system politik itu sendiri. Sederhanya, mungkin saja terdapat beberapa anggota system politik yang pada awalnya ingin berbuat curang dalam pelaksanaan pemerintahan yang mendukung adanya peringanan hukuman bagi narapidana kasus korupsi, dengan dalih keadilan sosial dan menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi sekarang.
            Meskipun telah dijelaskan dalam penjelasan umum atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 bahwa : Di tengah-tengah kehidupan asyarakat dewasa ini telah berkembang berbagai jenis kejahatan serius dan luar biasa serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya yang mengakibatkan kerugian yang besar bagi negara atau masyarakat atau menimbulkan korban jiwa yang banyak dan harta benda serta menimbulkan kepanikan, kecemasan, atau ketakutan yang luar biasa kepada masyarakat. Pemberian remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya perlu disesuaikan dengan dinamika dan rasa keadilan masyarakat.
Padahal hal ini justru mencederai rasa keadilan bagi masyarakat, seperti yang dikatakan Emerson Yuntho, Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) saat dilansir oleh monitorindonesia.com mengatakan bahwa “Pemberian remisi kepada pelaku kejahatan tindak pidana korupsi tidak akan memberi efek jera. Apalagi, selama ini hukuman yang jatuh kepada mereka cenderung ringan,” Ia menyebutkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) paling lama menjatuhkan vonis tiga tahun bagi terpidana koruptor.  Sebelumnya diberitakan, sebanyak 427 narapidana kasus tindak pidana korupsi menerima remisi atau pengurangan masa tahanan terkait dengan Hari Ulang Tahun Ke-66 Kemerdekaan RI.
            Kebijakan yang seperti ini telh menjadi “buah simalakama” ketika akan ditimjau ulang kembali, sebab Pemberian remisi kepada terpidana tanpa melihat kasus yang menjeratnya, menimbulkan kecaman karena remisi ini juga diberlakukan kepada terpidana kasus korupsi dan terorisme. Namun jika melihat keluhan dari terpidana kasus korupsi yang merasa dirinya diperlakukan berbeda dengan terpidana lainnya.
            Tuntutan eksternal juga mempengaruhi kebijakan ini, dimana system budaya sangat beperan. Orang Indonesia cenderung berpikir bahwa budaya korupsi akan semakin menjamur ketika para terpidana korupsi diberikan remisi yang justru mengurangi efek jera mereka. Namun disatu sisi, sistem sosial juga berpengaruh ketika para narapidana pelaku korupsi malah diperlakukan berbeda dengan narapidana kasus lainnya.
            Kedua tuntutan eksternal ini tidak hanya berpengaruh pada pembuatan kebijakan yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, namun juga akan sangat berpengaruh pada ditinjau ulangnya kebijakan ini. Tentunya pemerintah dapat tetap netral namun berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia jika memang kebijakan tersebut akan direvisi nantinya. Suatu kebijakan, merupakan hasil dari suatu proses kebijaksanaan, dimana pemerintah sebagai pihak yang berperan sebagai pembuat kebijakan sekali lagi harus bersifat netral dan berpihak pada rakyat.




Sumber :
Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor 61



Selasa, 12 Juli 2011

jadi yg mana ?

Happy Sunday... kurang lebih seperti inilah isi dari tiap status yang terlihat di beranda fbku hari ini..
Yah, Sunday, hari dimana kebnyakan digunakan oleh orang untuk refreshing setelah 6 hari bekerja, kuliah atau sekolah... (memangnya mereka tidak refreshing dalam 24 jam tiap harinya)
Sudahlah, saya tidak ingin berpanjang lebar tentang refreshing...
Well..Pinrang, pukul 19.30 ,, setelah makan malam bersama keluarga (sedang libur pulkam), tak sperti biasanya, tak ada ajakan dari tmanku buat keluar, tak ada acara tv menarik dari 35 stasiun tv malam ini.. hampir saja saya masuk kamar dan memutuskan untuk bersiap menyambut esok pagi, tiba tiba terpikir tentang kegiatan “refreshing” yang sering saya lakukan bersama sepupu maupun teman kuliah saat lagi di Makassar,, PLAYSTATION 3...seakan muncul bohlam yang bersinar diatas kepalaku...
Tidak begitu ramai, itulah yang tergambar ketika memasuki satu2nya tempat rental ps3 di Pinrang, terlihat tiga tempat yang diisi sekumpulan anak2 yg kira2 berusia anak SD... semakin malam, tempat ini semakin ramai, mulai dari anak2 sampai orang dewasa, bahkan disampingku seorang ayah sedang asyik mai PES2011(game sepakbola) dengan anaknya...
Setelah bermain sekitar 3 jam dan mata mulai lelah, saya pun pulang..
Sejenak terlintas di benak saya tentang PS3 ini dengan permainan ketika saya masih SD (maksud saya bukan PS1 atau PS2)... yah,,permainan zaman SD ku,, kini tak pernah lagi ku jumpai saat ini, sudah terhapus oleh permainan video game dan game online...
Entahlah,, dunia yang telah berubah atau saya yang lalod,,
Permainan anak telah bergeser dari bermain kelereng, cangke’, kanto’, sallo .. kini telah berubah menjadi PS3, PSP, counter strike dan video game online lainnya..
Benar benar sebuah pergeseran yang begitu terasa,, masih teringat saat saya membawa kelereng ke sekolah dan bermain saat istirahat, atau menyimpan batu andalan yang digunakan bermain kanto’..
Kini halaman sekolah yang dulunya berdebu karena anak2 yang bermain kini sepi... di tangan mereka terlihat jelas sebuah playstation portable ...
Kini pekarangan rumah tak lagi dipenuhi oleh garis2 di tanah bekas bermain kelereng,, mereka lebih memilih bermain di depan layar di warnet, lebih memilih membayar 4rb per jam dibanding seribu rupiah untuk sekantong kelereng yang bisa dimainkan beberapa orang.. atau berlari2an dalam garis sallo.. yang menurutku lebih terasa sensasinya dibanding duduk menatap layar bermain judi texas hold’em poker ataupun counter strike ...
Atau mungkin resiko dari bermain kelereng yang bisa membuat anak tertelan kelereng, bermain kanto’ yang bisa membuat kepala terkena batu atau resiko jatuh saat bermain sallo... tapi saya masih kurang setuju jika dibandingkan dengan permainan game online seperti poker maupun counter strike, resiko yang paling saya “takuti” adalah permainan ini sangat dekat dengan dunia tanpa batas atau yang biasa saya dan temanku sebut Internet,anak2 yang bermain game online begitu dekat dengan situs serba ada “google” dimana rentan terjadi kerusakan moral dari hal2 yang berbau pornografi, tapi sepertinya resiko pemerintah  “telah diantisipasi” oleh pemerintah dengan memblokir situs porno.. yah ,,, tidak semua situs porno diblokir, ribuan bahkan jutaan situs masih dapat dibuka dengan mudah,, bahkan hanya dengan menuliskan keyword “porno” pada pencarian gambar google akan muncul jutaan gambar yang bisa merusak moral generasi penerus bangsa kita...
Jadi menurut kalian, mana yang lebih berbahaya ??
Entahlah ini cuman sebagian pikiran yang terlintas dibenakku sesaat setelah “refreshing” tadi...

 “Karena dalam setiap hembusan nafas, ada pelajaran yang dapat kita raih”

“Awas! Aku gebuk!”

Kolom harian Fajar minggu 19 juni 2011, begitu ironis, begitu menusuk hati pemimpin bangsa kini, bagaikan teriakan yang seakan meminta perubahan...
Sebuah tulisan karya penulis lokal Rahman Arge,, memang setiap membaca tulisannya saya merasakan hal yang beda dengan tulisan2 lainnya yg pernah saya baca,, sudut kanan harian Fajar, disitu tertulis “Pak Harto Mulai Diingat – ingat” ... entah karena beberapa hari yang lalu terbit subuah buku berjudul “Soeharto” atau mungkin sebuah langkah dari kegelisahan seorang Rahman Arge melihat kondisi saat ini yang begitu berbeda dengan yang terasaketika dibawah rezim pak Harto..
Hasil survei lembaga survei nasional Indo Barometer juga menunjukkan hal yang menurut saya tidak begitu mengejutkan yang menunjukkan bahwa Soeharto masih disukai oleh masyarakat Indonesia (36.5%) dan dianggap berhasil memimpin negara dengan perolehan suara (40.5%) sementara presiden SBY berda di urutan kedua...
Yang begitu muncul di benakku ketika mengngat kepemimpinan Soeharto tak cukup banyak, bahkan ketika Soeharto lengser saya baru berusia 5 tahun,, apa yg anak 5 tahun bisa nilai dari sebuah pemerintahan..?? saya juga cukup bingung.. tapi setelah membaca tulisan Rahman Arge di Kolom Fajar, mungkin saja memang kepemimpinan Soeharto lebih baik daripada SBY..”barangkali inilah ciri bangsa Indonesia yang disebut “pemaaf”, bahkan disana sini banyak yang bilang “ARS” alias “aku rindu soeharto”. Kenapa itu bisa terjadi ? mungkin dari hasil banding membanding kepemimpinan soeharto di masanya dan SBY di masa kini. Masing masing orang dapat merasakan gaya dan rasa dari kedua pemimpin” lebih tepatnya seperti inilah kutipan dari tulisan Arge.
Dalam tulisan singkat itu juga saya menemukan bahwa pak Harto merupakan presiden yang terkenal dengan senyumannya.. loh ?? SBY kan juga terkenal, yah terkenal dengan Curhatnya.. kalau SBY terkenal dengan lagu2nya, pak Harto malah terkenenal dengan kata “kalau melawan, saya gebuk”,, yah cukup otoriter,,
Masih dari tulisan tulisan Arge yang berbunyi “Tapi saya kira kenapa belakangan inipak Harto mulai dingat – ingat, mungkin tak laindari kepemimpinannya yang powerfull, keamanan terkendali, kebutuhan sehari hari juga terasa oleh rakyat tidak brengsek, ya kurang lebih begitulah adanya”
Hmm.. baiklah, lihat kata “kepemimpinan yang powerfull”, apakah ini tidak terasa dibawah kekuasaan SBY, siapa bilang  tidak,, menurutku sangat terasa, bahkan sangat powerfull ketika menyaksikannya mulai dari kasus bank century sampaiyang sedang membisingkan telinga saat ini “kasus yang membuat Nazaruddin(semua sudah tau perannya) –berobat- ke Singapura”.. benar – benar powerfull...
Sudahlah,, ini cuman sebuah pengungkapan dari apa yang terpikir ketika membaca sebuah tulisan dari seorang penulis lokal senior Rahman Arge..
Sebagai akhir dari ungkapan hati, curhat, curcol, cumi, coras atau apalah namanya,, saya kembali mengutip bagian akhir tulisan dari Rahman Arge masih dalam tulisan yang sama..
“Soehato mulai mengetuk hati sementara-rakyat, di saat rakyat mencari – cari pemimpin yang “kuat”. Bahkan disaat ia berkata : “Awas! Aku gebuk!”. (21/06/11 21:20)


“Karena dalam setiap hembusan nafas, ada pelajaran yang dapat kita raih”

Selasa, 31 Mei 2011

José Mário dos Santos Mourinho Félix

José Mário dos Santos Mourinho Félix, lebih dikenal dengan nama José Mourinho, (dibaca: [ʒuˈzɛ moˈɾiɲu] ; lahir di Setubal, Portugal, 26 Januari 1963; umur 48 tahun) adalah seorang pelatih sepak bola asal Portugal. Ia adalah pelatih Real Madrid sejak 31 Mei 2010.
Terakhir dari 2 Juni 2008 hingga 30 Mei 2010 ia melatih klub raksasa Italia, Inter Milan. Di klub itu Mourinho berhasil meraih treble winners. Sebelumnya ia melatih Chelsea (2004-2007), Porto (2002-2004), U.D. Leiria (2001-2002), dan S.L. Benfica (2000-2001). Mourinho dua kali membawa Porto dan Chelsea menjadi juara liga serta mengantarkan gelar Liga Champions dan Piala UEFA bagi Porto. Ia tiga kali dinobatkan sebagai pelatih sepak bola terbaik dunia oleh International Federation of Football History & Statistics (2004, 2005, dan 2010).
Mourinho belajar di universitas di Lisboa dan meraih gelar sarjana dalam bidang ilmu olah raga dengan tesis mengenai metodologi persepak bolaan. Mourinho dengan cepat beralih profesi mulai dari mengajar, melatih tim junior dan menjadi penterjemah untuk Bobby Robson pada Sporting Lisboa, kemudian menjadi asisten pelatih ketika ia mengikuti Robson pindah ke FC Porto dan Barcelona. Di Barcelona, ia menjadi asisten Louis van Gaal, kemudian di tahun 2000 ia kembali ke Lisboa dan menjadi pelatih Benfica.
Mourinho terkenal dengan komentar-komentarnya yang sangat tajam dan kontroversial. Saat tiba di Chelsea pada 2004, ia menyebut dirinya sebagai "sang istimewa" (The Special One). Ditambah dengan penampilannya yang bergaya "bintang film", ia kerap menjadi sasaran di halaman utama berita dan gosip. Profilnya menjadi salah satu penghuni patung lilin di Museum Madame Tussaud di London.
Mou dikenal sebagai pelatih dengan kepribadian yang kuat dan mampu menanamkan mental juara di setiap tim yang ditanganinya. Meski strateginya acapkali dikritik karena memainkan sepak bola negatif, dia adalah jaminan prestasi yang sahih. Tidak jarang dia disebut " pelatih spesialis piala " dengan keberhasilannya merebut empat trofi domestik di empat negara yang berbeda.
Mourinho mengambil alih kursi kepelatihan Porto pada Januari 2002 dari tangan Octavio Machado. Selama dua setengah tahun di klub itu, dia berhasil membawa pulang enam trofi dan sempat merasakan Treble Winners pada tahun 2003. Dia meninggalkan Os Dragoes pada Juni 2004 untuk kemudian pindah ke Chelsea.
Pada tahun pertamanya sebagai manajer di Chelsea (2004-2005), Mourinho berhasil menjadikan Chelsea sebagai juara Liga Utama Inggris setelah masa penantian selama 50 tahun. Pada periode berikutnya, 2005-2006, kembali ia mengantar Chelsea menjadi juara Liga Utama Inggris tanpa kesulitan.
Di tahun ketiga, 2006-2007, Chelsea mengalami banyak cobaan karena cedera serius para pemain utamanya, antara lain kiper utama Petr Cech, kiper kedua Carlo Cudicini, kapten John Terry, serta Joe Cole, yang semuanya memerlukan istirahat panjang. Namun demikian, pada perode 2006-2007 ini, Mourinho tetap berhasil mengantar Chelsea meraih gelar ganda sebagai juara Piala Carling dan Piala FA.
Pada 20 September 2007, Mourinho tiba-tiba memutuskan untuk meninggalkan jabatannya sebagai pelatih Chelsea melalui "persetujuan bersama" setelah bertemu dengan para petinggi klub. Dengan hengkangnya Jose dari Chelsea, maka Liga Utama Inggris kehilangan "the special one" (julukan bagi Jose Mourinho) yang terkenal dengan komentar-komentarnya yang selalu menjadi sorotan pers dan para pelatih lainnya.
Usai sembilan bulan tidak melatih, pada 2 Juni 2008, Mourinho resmi diangkat sebagai pelatih Inter Milan menggantikan Roberto Mancini yang dipecat pada 29 Mei 2008 atau 72 jam sebelum penunjukannya. Oleh Massimo Moratti dia ditarget juara Liga Champions UEFA 2009 yang finalnya akan digelar di stadion Olimpico, Roma, Italia 27 Mei 2009.
Mourinho memilih Giuseppe Baresi, seorang mantan pemain Inter era 80-an sebagai asisten pelatih. Dia juga bekerja dengan Rui Faria (pelatih fisik), Silvino Louro (pelatih kiper) dan André Villas Boas (asisten pelatih teknik). Tiga orang terakhir ini juga merupakan staf-stafnya selama melatih Chelsea dan Porto.

Mourinho melatih Inter Milan
Pada 24 Agustus 2008, Mourinho memenangkan trofi pertamanya bagi Inter di Piala Super Italia usai menundukkan AS Roma 6-5 lewat adu penalti setelah berimbang 2-2 selama 120 menit pertandingan normal plus ekstra time.
Tapi ekspektasi Moratti akan gelar Liga Champions pupus sudah saat Inter kalah agregat 0-2 di babak 16 besar dari Manchester United pada 11 Maret 2009.
Mourinho melewati musim pertamanya dengan Inter Milan di Italia pada musim 2008-09 dengan sukses kala Inter merebut gelar ke-17 Liga Italia Serie-A. Inter meraih gelar usai AC Milan kalah 1-2 dari Udinese. Atas keberhasilan ini, kontraknya diperpanjang hingga 2012.
Musim 2009-10 bisa dibilang era keemasan Inter dibawah Mourinho. Terlebih, 28 April 2010, timnya sukses menyingkirkan juara bertahan FC Barcelona di semifinal Liga Champions dengan agregat 3-2. Otomatis hasil itu membawa Inter melaju ke final dan akan menantang Bayern Munich pada 22 Mei 2010 di Stadion Santiago Bernabéu. Ini merupakan final pertama La Beneamata sejak 38 tahun terakhir. Prestasi itu membuat nama Mourinho kian berkibar dan menjadi minat tim-tim elit Eropa seperti AC Milan dan Real Madrid untuk menjadikan dirinya sebagai pelatih di musim depan. Selain Liga Champions, Internazionale berpeluang merebut gelar Coppa Italia dan Serie A.
Trofi Coppa Italia merupakan prestasi pertama dari tiga trofi yang diincar pada musim 2009-10, Mourinho dan anak buahnya sukses mengalahkan AS Roma pada tanggal 6 Mei 2010 di Stadion Olimpico.
Pada 16 Mei 2010, dia kembali mengantar Inter ke tangga juara Liga Italia sekaligus mencatat scudetto Inter yang ke-18 dan dalam lima musim berturut-turut setelah membekap Siena 1-0 di Artemio Franchi.
Di Stadion Santiago Bernabeu pada tanggal 23 Mei 2010, Inter bersama Mourinho mencetak sejarah baru setelah mengalahkan Bayern 2-0 lewat kaki emas Milito pada laga Final Liga Champions. Inter menjadi tim Italia pertama dalam sejarah yang meraih Treble Winners.
Kesuksesan bersama Inter Milan membuat Mourinho ingin pergi dan mencari tantangan lain, tepatnya di Spanyol. Setelah Presiden Real Madrid memecat Manuel Pellegrini pada 27 Mei 2010, Florentino Perez resmi mengangkat pelatih kontroversial Jose Mourinho menjadi pelatih tim yang berkandang di Stadion Santiago Bernabeu itu. Pada 31 Mei 2010, Mourinho diperkenalkan sebagai pelatih baru Real Madrid.
21 April 2011, Mourinho memberikan trofi/piala Copa del Rey kepada Real usai mengalahkan Barcelona 1-0 di partai final. Itu merupakan piala ke-18 untuk klub setelah 18 tahun terakhir (terakhir meraih tahun 1993). Piala itu juga gelar pertama Mourinho di Spanyol. Atas keberhasilan itu, Mourinho kini merupakan satu-satunya pelatih yang mampu meraih piala domestik di empat negara berbeda (Portugal, Inggris, Italia, dan Spanyol).
Pada tahun 1989, ia menikah dengan Matilde, yang telah dikenalnya sejak masa kanak-kanak. Mereka memiliki dua orang anak: Matilde and José Jr.
Mourinho terikat perjanjian iklan di Eropa dengan Samsung, American Express dan perusahaan-perusahaan lain. Biografi resminya menjadi 'best-seller' di Portugal.
José Mourinho juga berperan dalam banyak kegiatan sosial di dunia, seperti proyek remaja untuk anak-anak Israel dan Palestina dan juga program sejenis di negaranya.
Mourinho dirumorkan bercerai dengan istrinya, Matiilde "Tami" Mourinho yang telah memberikannya dua anak, Matilde dan Jose Jr dari bahtera rumah tangga yang sudah didayuh selama 20 tahun. Sejumlah media mewartakan bila mantan pelatih Chelsea itu sering berbelanja di Milan sendirian.
Mourinho dinobatkan sebagai pelatih terbaik dunia oleh FIFA pada 10 Januari 2011 pada Gala Ballon d'Or di Zurich, Swiss
berikut adala prestasinya :
  • Primeira Liga Manager of the Year (2): 2002–03, 2003–04
  • Premier League Manager of the Year (2): 2004–05, 2005–06
  • Premier League Manager of the Month (3): November 2004, January 2005, March 2007
  • Serie A Manager of the Year (2): 2009, 2010
  • Albo Panchina d'Oro Coach of the Year (1): 2010–2011
  • UEFA Manager of the Year (2): 2002–03, 2003–04
  • UEFA Team of the Year Coach of the Year (4): 2003, 2004, 2005, 2010
  • BBC Sports Personality of the Year Coach Award (1): 2005
  • La Gazzetta dello Sport Man of the Year (1): 2010
  • Onze d'Or Best Coach (1): 2005
  • FIFA Ballon d'Or Best Coach (1): 2010
  • IFFHS World's Best Club Coach of the Year (3): 2004, 2005, 2010
  • World Soccer Magazine World Manager of the Year (3): 2004, 2005, 2010
  • International Sports Press Association Best Manager in the World (1): 2010
  • CNID Best Portuguese Manager in Foreign Countries (2): 2008–09, 2009–10
  • Dua kali merasakan Treble Winners, bersama FC Porto (musim 2002-03 ;memenangkan Piala UEFA) dan Inter Milan (musim 2009-10).
  • Termasuk jajaran pelatih istimewa dalam sejarah Liga Champions, meraih juara dengan dua klub berbeda, Porto 2004 dan Inter 2010.
  • Satu-satunya pelatih yang mampu meraih piala domestik di empat negara yang berbeda (Piala Portugal 2003, Piala FA 2007, Coppa Italia 2010, dan Copa del Rey 2011).
  • Terhitung sejak 23 Februari 2002 hingga 2 April 2011, Mourinho memainkan 150 partai kandang di liga dengan tim-tim asuhannya tanpa tersentuh kekalahan satupun. Rekor sembilan tahun itu dimulai sejak Porto kalah 2-3 dari Beira Mar pada 23 Februari 2002.
  • Pada 2011, Mourinho menjadi satu-satunya pelatih dalam sejarah Liga Champions yang berhasil membawa empat klub berbeda menuju babak semifinal. Dia melakukan itu bersama Porto 2004, Chelsea 2005 dan 2007, Inter 2010, serta Real Madrid 2011.
  •  

Adolf Hitler

Adolf Hitler dilahirkan di Gasthof zum Pommer, sebuah penginapan di Braunau am Inn, Austria, dekat Jerman pada 20 April 1889 sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Ayah Adolf Hitler, Alois Hitler (1837–1903), merupakan seorang pegawai kantor bea cukai. Sedangkan ibunya, Klara Pölzl (1860–1907), adalah istri ketiga Alois. Keluarga Hitler berpindah-pindah dari Braunau am Inn ke Passau, Lambach, Leonding, dan Linz.
Hitler kecil merupakan pelajar yang baik pada waktu bersekolah pada sekolah menengah pertama (elementary school). Namun pada kelas enam, tahun pertamanya di sekolah menengah atas (high school), ia gagal dan harus mengulang kelas.
Hitler kelak menyatakan bahwa kegagalan itu disebabkan pemberontakan atas ayahnya, yang menginginkan Adolf Hitler mengikutinya berkarier sebagai pegawai bea cukai. Adolf Hitler berkeinginan menjadi seorang pelukis dibandingkan mengikuti jejak ayahnya. Setelah Alois meninggal pada 3 Januari 1903, tidak ada perkembangan berarti dalam pendidikannya di sekolah. Pada usia 16, ia keluar dari sekolah tanpa gelar apapun.
Dari tahun 1905, Hitler menjalani kehidupan Bohemian di Wina dengan dukungan dari ibunya . Ia ditolak dua kali oleh Akademi Seni Wina (1907–1908). Pada 21 Desember 1907, ibu Hitler meninggal karena kanker payudara pada usia 47 tahun. Diperintahkan oleh pengadilan Linz, Hitler memberikan bagiannya atas pensiun ayahnya (sebagai anak yatim) kepada saudara perempuannya Paula. Ketika dia berumur 21, ia memperoleh warisan dari seorang bibinya. Hitler berjuang sebagai pelukis di Wina, menyalin gambar dari kartu pos dan menjual lukisannya pada turis. Setelah ditolak untuk kedua kalinya pada sekolah seni, Hitler kehabisan uang. Pada 1909, ia hidup di penampungan untuk tunawisma. Hitler menerima bagian terakhir dari kekayaan ayahnya pada bulan Mei 1913 dan pindah ke Munich. Kepindahan Hitler ke Munich juga membantunya menghindar dari wajib militer di Austria tetapi tentara Austria akhirnya berhasil menangkapnya. Setelah pemeriksaan fisik, Hitler dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjalani wajib militer dan diizinkan kembali ke Munich. Tetapi, ketika Jerman memasuki kancah Perang Dunia I pada Agustus 1914, Hitler mengajukan petisi kepada Raja Ludwig III Bavaria untuk mengizinkannya bertugas dalam resimen Bavaria. Petisi ini dikabulkan, dan Adolf Hitler tercatat dalam ketentaraan Bavaria.
Hitler kemudian berkecimpung secara langsung dalam politik dan menjadi pengurus Partai Buruh Jerman (bahasa Jerman: Deutsche Arbeiterpartei/DAP) pada bulan Juli 1921. Hitler menggunakan kebolehan berpidatonya untuk menjadi ketua partai. Dia kemudian menukar nama DAP menjadi Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP) atau partai Nazi.
Pada tahun 1929 NSDAP menjadi pemenang mayoritas dalam pemilihan umum di kota Coburg, dan kemudian memenangi pemilu daerah Thüringen. Presiden Jerman masa itu, Paul von Hindenburg akhirnya melantik Hitler sebagai Kanselir.
Pada masa pemerintahannya sebelum Perang Dunia II. Hitler memerintah dengan menetapkan pemerataan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan dan sarana sarana umum serta proyek-proyek umum. Salah satu sumbangannya dalam dunia otomotif adalah usulannya untuk membuat kenderaan murah yang dijangkau oleh rakyat Jerman yang akhirnya diwujudkan dalam bentuk mobil Volkswagen (VW).
Pada Juni 1934, di malam yang dikenali sebagai Malam Pisau Panjang (bahasa Jerman: Nacht der langen Messer) Hitler membunuh semua penentangnya dalam partai Nazi yakni Roehm dan para pemimpin SA (Sturm Abteilungen). Hitler juga menyalahkan komunisme dan Yahudi atas situasi ekonomi yang buruk dan berhasil meraih dukungan militer dengan melaksanakan politik pembangunan peralatan militer Jerman. Hitler menyalahkan, menyerang, dan membunuh orang komunis dan Yahudi karena Hitler memiliki dendam pribadi pada orang - orang komunis dan Yahudi, dendam yang menghantui selama masa hidupnya.
Teori Darwin telah memasuki benak Hitler, bahkan meresap sampai ke tulang sumsum. Hal ini amat terasa dalam bukunya Mein Kampf (Perjuanganku). Ia menyamakan ras non-Eropa sebagai kera.
Dari dalam dirinya tumbuh 'kekuatan' yang mendapat inspirasi dari teori Darwin bahwa untuk mempertahankan hidup manusia harus bertarung. Ia menerjemahkan impiannya dengan menyerang Austria, Cekoslowakia, Perancis, Rusia, dll. Malah terbersit nafsu menguasai seluruh dunia. Ia mengadopsi konsep egenika yang menjadi dasar pijakan pandangan evolusionis Nazi. Egenika berarti ‘perbaikan’ ras manusia dengan membuang orang-orang berpenyakit dan cacat serta memperbanyak individu sehat. Sehingga menurut teori itu, ras manusia bisa diperbaiki dengan meniru cara bagaimana hewan berkualitas baik dihasilkan melalui perkawinan hewan yang sehat. Sedangkan hewan cacat dan berpenyakit dimusnahkan.
Tak lama setelah berkuasa, Hitler menerapkan teori itu dengan tangan besi. Orang-orang lemah mental, cacat, dan berpenyakit keturunan dikumpulkan dalam ‘pusat sterilisasi’ khusus. Karena dianggap parasit yang mengancam kemurnian rakyat Jerman dan menghambat kemajuan evolusi, maka atas perintah rahasianya, dalam waktu singkat mereka semua dibabat habis.
Masih dalam eforia teori evolusi dan egenika, Nazi menghimbau muda-mudi berambut pirang bermata biru yang diyakini mewakili ras murni Jerman supaya berhubungan seks tanpa harus menikah. Pada 1935, Hitler memerintahkan didirikannya ladang-ladang khusus reproduksi manusia. Di dalamnya tinggal para wanita muda yang memiliki ras Arya. Para perwira SS (Schutzstaffel) sering mampir ke sana untuk berbuat mesum dengan dalih egenika. Para bayi yang lahir kemudian disiapkan menjadi prajurit masa depan ‘Imperium Jerman’.
Menurut Charles Darwin, karena ukuran tengkorak manusia membesar saat menaiki tangga evolusi, maka di seluruh Jerman dilakukan pengukuran untuk membuktikan tengkorak bangsa Jerman lebih besar dari ras lain. Mereka yang tak sebesar ukuran resmi, begitupun dengan gigi, mata, dan rambut di luar kriteria evolusionis langsung dihabisi dan mayatnya dibuang ke sungai rheine atau dikubur secara masal dengan mayat lainnya.
Pada September 1939, Hitler menyerang Polandia dengan serangan taktik blitzkrieg (serangan darat, udara secara kilat) mencapai kejayaan yang mengejutkan musuh dan jenderalnya sendiri. Serangan terhadap Polandia menyebabkan musuh-musuhnya Inggris dan Perancis menyatakan perang terhadap Jerman, dengan itu dimulailah Perang Dunia II.
Pada masa Perang Dunia II, pihak Inggris dipimpin oleh Sir Winston Churchill yang menggantikan Arthur Neville Chamberlain yang jatuh akibat skandal serbuan Nazi ke Polandia 1939, Perancis yang dipimpin oleh Jendral Gamelin yang saat itu ditunjuk sebagai komando tertinggi sekutu gagal menahan serangan kilat Jerman ke Belgia dan Perancis, Perancis akhirnya dipimpin oleh Jenderal Charles de Gaulle yang memimpin pasukan perlawanan Perancis pada masa Pemerintahan Vichy, serta bantuan Amerika Serikat yang dipimpin Jendral Eisenhower sebagai panglima mandala di Eropa meskipun sebelumnya Amerika Serikat enggan terlibat pada perang yang sebelumnya dianggap sebagai perang Eropa itu.
Setelah lama berperang dan setelah mengalami kekalahan di setiap medan pertempuran, Hitler menyadari bahwa kekalahan sudah tidak dapat dielakkan. Awal kekalahan Hitler adalah saat menggempur Kota Kursk Uni Soviet dengan Operasi Citadel, kekuatan Jerman terdiri dari 800.000 infanteri, 2.700 tank lapis baja, 2.000 pesawat tempur dan dipimpin oleh Jenderal Erich Von Manstein dan Jenderal Walther Models sedangkan kekuatan Uni Soviet terdiri dari 1.300.000 infanteri, 3.600 tank, dan 2.400 pesawat tempur. Rencana serangan ini telah diketahui secara detail oleh intelejen Uni Soviet yang berada di Switzerland. Stalin pun langsung memerintahkan tentaranya untuk membangun pertahanan kuat di kawasan Kursk. Di pertempuran inilah banyak sekali tank - tank andalan Jerman dan Uni Soviet hancur, diantaranya Tank Tiger, Panther, Elefant (Jerman) dan Tank T-34, SU -152, dan KV -1. Jerman mengalami pukulan mematikan di Stalingrad serta Serangan pukulan sekutu di Normandia dan gagal dalam Ardennes Offensive, yaitu serangan balasan yang dilakukan tentara Jerman atau Wehrmacht dan beberapa divisi panzer yang masih tersisa dipimpin Jenderal Mantauffel pada saat musim salju untuk merebut kembali Kota Antwerp di Belgia. Serangan ini berlangsung secara terseok - seok dan berakhir gagal karena kurangnya pasokan logistik dan bahan bakar untuk Panzer dari Jerman sehingga banyak panzer yang masih "Fresh from the Oven" seperti tank Tiger dan Panther teronggok di pinggir jalan karena kehabisan solar.
Hitler yang menyadari kejatuhannya sudah dekat kemudian mengawini wanita simpanannya Eva Braun, kemudian bunuh diri bersama-sama pada 30 April 1945. Jasadnya dibakar agar tidak jatuh ke tangan musuh,dan setelah kematian Hitler beberapa hari kemudian akhirnya Jerman menyerah terhadap pihak rusia dan sekutu. Setelah Perang Dunia 2 berakhir, Jerman dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu Jerman Barat yang berada pada kekuasaan sekutu dan Jerman Timur yang berada pada kekuasan Uni Soviet. Hal ini terjadi akibat Perang Dingin. Tetapi pada akhir abad ke-20 kedua wilayah Jerman yang terpisah ini akhirnya bersatu kembali, setelah runtuhnya dan dihancurkannya Tembok Berlin.

Rabu, 20 April 2011

Makalah Perubahan Sosial


B A B    1
P E N D A H U L U A N


Ø  Latar Belakang

Indonesia merupakan suatu negara berkembang yang demokrasi dengan penduduk yang cukup banyak dari suku – suku yang berbeda – beda ditiap daerah, dengan budaya yang berbeda, keadaan daerah yang berbeda dan ras yang berbeda pula. Dalam perkembangannya, Indonesia mengalami fenomena dimana interaksi sosial menjadi hal yang sangat sering terjadi tidak hanya di dalam negeri tetapi juga dengan dunia internasional atau yang disebut globalisasi
Dengan adanya interaksi antara masyarakat yang mempunyai latar belakang yang berbeda satu sama lain tentunya akan menimbulkan berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan ini merupakan hal yang lazim dalam interaksi antar masyarakat, karena sesuai hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu menginginkan adanya perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Sebagai akibat dari adanya perubahan sosial, maka akan menimbulkan dampak bagi kehidupan sehari – hari masyarakat. Dampak dari perubahan sosial tersebut ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Dampak positif tentunya akan menimbulkan hasil yang positif pula dalam masyarakat begitupun dengan dampak negatif.
Berbagai teori tentang perubahan sosial telah dikemukakan oleh para ahli. Perubahan di tingkat komunitas pada umumnya merupakan sebuah akibat dari perubahan di tingkat yang lebih besar. Namun demikian perubahan yang terjadi di tingkat makro ini belum tentu membawa dampak yang sama pada berbagai komunitas. Harper secara garis besar membagi perubahan sosial dari faktor penyebab dan pola perubahannya. Faktor penyebab dapat dibedakan dalam empat perspektif, yaitu materialis, idealis, mekanisme interaksional dan sumber struktural. Sedangkan pola perubahan dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu linear, siklus, dialektik dan pusat-periferi.  Pengelompokkan teori perubahan sosial juga dilakukan oleh Strasser dan Randall. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.


Ø  Perumusan Masalah

Didalam makalah yang akan membahas tentang penyebab terjadinya perubahan sosial dan dampaknya, telah dirumuskan masalah yang akan menjadi acuan kami dalam menentukan tujuan dari makalah ini dan dalam pembahasan dari makalah ini serta agar makalah ini tidak salah sasaran. Beberapa rumusan masalah yang merupakan hasil refleksi dari judul makalah ini antara lain :

  • Mengapa perubahan sosial dapat terjadi ?
  • Apa saja faktor penyebab terjadinya perubahan sosial ?
  • Apa saja faktor – faktor yang mempengaruhi perubahan sosial ?
  • Bagaimana globalisasi dan modernisasi mempengaruhi terjadinya perubahan sosial ?
  • Apa dampak yang ditimbulkan akibat adanya perubahan sosial dalam masyarkat ?


Ø  Ruang Lingkup Pembahasan dan Batasan

Makalah ini dibuat dengan ruang lingkup pembahasan yaitu seluruh masyarakat pada umumnya, dan pada khususnya yaitu teman – teman mahasiswa dan lapisan – lapisan masyarakat yang ingin mempelajari lebih jauh dan menggali lebih dalam pengetahuan tentang perubahan sosial.
Didalam makalah ini terdapat batasan – batasan dari pembahasan agar pembahasannya nanti dapat terarah dan tidak terlalu jauh melenceng dari tujuan- tujuan dan isi makalah ini. Telah ditetapkan bahwa makalah ini akan membahas tentang penyebab terjadinya perubahan sosial, hal yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, pengaruh globalisasi dan modernisasi terhadap perubahan sosial dan dampak yang ditimbulkan perubahan sosial terhadap kehidupan sehari – hari dalam masyarakat.


Ø  Tujuan Penulisan

Didalam makalah yang membahas tentang penyebab terjadinya perubahan sosial dan dampaknya, telah dirumuskan masalah yang akan menjadi acuan kami dalam menentukan tujuan dari makalah ini dan pembahasan dari makalah ini serta agar makalah ini tidak salah sasaran. Melalui hasil dari rumusan masalah yang telah dirumuskan diatas, maka dapat ditentukan tujuan dari penulisan makalah ini, antara lain :

  • Dapat memberikan sumbangan pemahaman pada pembaca tentang penyebab terjadinya perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.
  • Dapat lebih memperjelas perspektif pembaca tentang faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial.
  • Menjelaskan pada pembaca tentang faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat.
  • Memberi sumbangan pemahaman tentang bagaimana fenomena globalisasi dan modernisasi mempengaruhi terjadinya perubahan sosial.
  • Memberi penjelasan kepada pembaca tentang dampak yang ditimbulkan akibat adanya perubahan sosial dalam masyarkat.







Ø  Manfaat Penulisan

Makalah ini ditulis agar dapat memberi gambaran kepada masyarakat tentang perubahan sosial yang terjadi di Indonesia, pengaruh globalisasi dan modernisasi terhadap kehidupan masyarakat dan dampak perubahan sosial dalam masyarakat baik yang bersifat positif maupun negatif. Agar dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran untuk kebutuhan belajar semua pihak khususnya mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hasanuddin.
Manfaat – manfaat yang telah dipaparkan tadi diharapkan dapat terwujud dan memberikan kontribusi untuk kehidupan yang lebih baik  dikemudian hari melalui salah satu objek penghubung yaitu makalah ini.




























B A B   2
P E M B A H A S A N

Ø  Definisi Term

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.


Ø  Pembahasan Masalah

v  Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat terdiri dari dua yaitu :

Faktor Intern antara lain:

  • Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
  • Adanya Penemuan Baru:
  1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
  2. Invention : penyempurnaan penemuan baru
  3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat
  • Konflik yang terjadi dalam masyarakat
  • Pemberontakan atau revolusi

Faktor ekstern antara lain:

  1. perubahan alam
  2. peperangan
  3. pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)
Menurut  Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
  1. sikap menghargai hasil karya orang lain
  2. keinginan untuk maju
  3. system pendidikan yang maju
  4. toleransi terhadap perubahan
  5. system pelapisan yang terbuka
  6. penduduk yang heterogen            
  7. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
  8. orientasi ke masa depan
  9. sikap mudah menerima hal baru.

Berbagai teori tentang perubahan sosial telah dikemukakan oleh para ahli. Perubahan di tingkat komunitas pada umumnya merupakan sebuah akibat dari perubahan di tingkat yang lebih besar. Namun demikian perubahan yang terjadi di tingkat makro ini belum tentu membawa dampak yang sama pada berbagai komunitas. Faktor penyebab dapat dibedakan dalam empat perspektif, yaitu materialis, idealis, mekanisme interaksional dan sumber struktural. Sedangkan pola perubahan dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu linear, siklus, dialektik dan pusat-periferi. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.

v  Perspektif penyebab perubahan sosial

Ø  Perspektif materialis
                  Perubahan merupakan akibat dari faktor material terutama teknologi. Penemuan teknologi baru menyebabkan perubahan modal produksi yang berakibat pada perubahan pada interaksi sosial, organisasi sosial dan pada akhirnya menghasilkan nilai budaya, norma dan kepercayaan baru.
Ø  Perspektif idealis
                  Perubahan merupakan akibat dari faktor non material. Termasuk dalam faktor non material adalah nilai dan ideologi
Ø  Mekanisme interaksional
                  Perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Perubahan seringkali diawali dengan kompetisi dan konflik. Konflik dapat berupa konflik laten hingga konflik terbuka atau kekerasan.
Ø  Struktural
                  Perubahan terjadi karena adanya tekanan dari sumber struktural, yaitu pemerintah. Pembangunan merupakan salah satu proses perubahan sosial yang terencana yang membawa dampak pada masyarakat.

v  Pola perubahan sosial

Ø  Linear
                  Perubahan sosial merupakan pola pertumbuhan yang bersifat evlusioner. Perubahan bersifat linear, kumulatif dan tidak berulang. Pandangan ini disandarkan pada proses evolusi mahkluk hidup yang berawal dari mahkluk dengan organ sederhana menuju mahkluk dengan organ yang lebih kompleks.
Ø  Siklus
                  Perubahan sosial merupakan proses seperti gelombang yang naik dan turun. Perubahan sosial dengan model siklus memandang perkembangan secara pesimis. Perubahan bersifat siklus yang selalu berulang seperti perkembangan mahkluk hidup, mulai dari lahir, anak-anak, remaja, dewasa hingga kematian.
Ø  Dialektik
                  Perubahan sosial dalam jangka panjang diasumsikan sebagai bentuk perubahan yang kumulatif dan perkembangan yang tidak mulus. Perubahan terjadi melalui proses dialektika antara kelompok dalam masyarakat yang memiliki kepentingan berbeda. Pola perubahan ini disandarkan pada pendapat Marx dan Hegel. Perubahan sosial merupakan hasil dari perjuangan kelas.
Ø  Pusat-periferi
                  Pola perubahan sosial pusat-periferi menggambarkan penyebaran perubahan sosial dari satu kelompok ke kelompok lain. Asumsi yang dipakai oleh pola ini adalah adanya proses difusi dari sumber perubahan pada kelompok di sekitarnya.

v  Teori perubahan Sosial

Ø  Teori Barrington Moore
Teori yang disampaikan oleh Barrington Moore berusaha menjelaskan pentingnya faktor struktural dibalik sejarah perubahan yang terjadi pada negara-negara maju. Negara-negara maju yang dianalisis oleh Moore adalah  negara yang telah berhasil melakukan transformasi dari negara berbasis pertanian menuju negara industri modern. Secara garis besar proses transformasi pada negara-negara maju ini melalui tiga pola, yaitu demokrasi, fasisme dan komunisme.
Demokrasi merupakan suatu bentuk tatanan politik yang dihasilkan oleh revolusi oleh kaum borjuis. Pembangunan ekonomi pada negara dengan tatanan politik demokrasi hanya dilakukan oleh kaum borjuis yang terdiri dari kelas atas dan kaum tuan tanah. Masyarakat petani atau kelas bawah hanya dipandang sebagai kelompok pendukung saja, bahkan seringkali kelompok bawah ini menjadi korban dari pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara tersebut. Terdapat pula gejala penhancuran kelompok masyarakat bawah melalui revolusi atau perang sipil. Negara yang mengambil jalan demokrasi dalam proses transformasinya adalah Inggris, Perancis dan Amerika Serikat.
Berbeda halnya demokrasi, fasisme dapat berjalan melalui revolusi konserfatif yang dilakukan oleh elit konservatif dan kelas menengah. Koalisi antara kedua kelas ini yang memimpin masyarakat kelas bawah baik di perkotaan maupun perdesaan. Negara yang memilih  jalan fasisme menganggap demokrasi atau revolusi oleh kelompok borjuis sebagai gerakan yang rapuh dan mudah dikalahkan. Jepang dan Jerman merupakan contoh dari negara yang mengambil jalan fasisme.
Komunisme lahir melalui revolusi kaun proletar sebagai akibat ketidakpuasan atas usaha eksploitatif yang dilakukan oleh kaum feodal dan borjuis. Perjuangan kelas yang digambarkan oleh Marx merupakan suatu bentuk perkembangan yang akan berakhir pada kemenangan kelas proletar yang selanjutnya akan mwujudkan masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat oleh Marx digambarkan sebagai bentuk linear yang mengacu kepada hubungan moda produksi. Berawal dari bentuk masyarakat primitif (primitive communism) kemudian berakhir pada masyarakat modern tanpa kelas (scientific communism). Tahap yang harus dilewati antara lain, tahap masyarakat feodal dan tahap masyarakat borjuis. Marx menggambarkan bahwa dunia masih pada tahap masyarakat borjuis sehingga untuk mencapai tahap “kesempurnaan” perkembangan perlu dilakukan revolusi oleh kaum proletar. Revolusi ini akan mampu merebut semua faktor produksi dan pada akhirnya mampu menumbangkan kaum borjuis sehingga akan terwujud masyarakat tanpa kelas. Negara yang menggunakan komunisme dalam  proses transformasinya adalah Cina dan Rusia.
Ø  Teori Perilaku Kolektif
Teori perilaku kolektif mencoba menjelaskan tentang kemunculan aksi sosial. Aksi sosial merupakan sebuah gejala aksi bersama yang ditujukan untuk merubah norma dan nilai dalam jangka waktu yang panjang. Pada sistem sosial seringkali dijumpai ketegangan baik dari dalam sistem atau luar sistem. Ketegangan ini dapat berwujud konflik status sebagai hasil dari diferensiasi struktur sosial yang ada. Teori ini melihat ketegangan sebagai variabel antara yang menghubungkan antara hubungan antar individu seperti peran dan struktur organisasi dengan perubahan sosial.
Perubahan pola hubungan antar individu menyebabkan adanya ketegangan sosial yang dapat berupa kompetisi atau konflik bahkan konflik terbuka atau kekerasan. Kompetisi atau konflik inilah yang mengakibatkan adanya perubahan melalui aksi sosial bersama untuk merubah norma dan nilai.
Ø  Teori Inkonsistensi Status
Stratifikasi sosial pada masyarakat pra-industrial belum terlalu terlihat dengan jelas dibandingkan pada masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya derajat perbedaan yang timbul oleh adanya pembagian kerja dan kompleksitas organisasi. Status sosial masih terbatas pada bentuk ascribed status, yaitu suatu bentuk status yang diperoleh sejak dia lahir. Mobilitas sosial sangat terbatas dan cenderung tidak ada. Krisis status mulai muncul seiring perubahan moda produksi agraris menuju moda produksi kapitalis yang ditandai dengan pembagian kerja dan kemunculan organisasi kompleks.
Perubahan modal produksi menimbulkan maslaah yang pelik berupa kemunculan status-status sosial yang baru dengan segala keterbukaan dalam stratifikasinya. Pembangunan ekonomi seiring perkembangan kapitalis membuat adanya pembagian status berdasarkan pendidikan, pendapatan, pekerjaan dan lain sebagainya. Hal inilah yang menimbulkan inkonsistensi status pada individu.
Ø  Analisis organisasi sebagai subsistem social
Alasan kemunculan teori ini adalah anggapan bahwa organisasi terutama birokrasi dan organisasi tingkat lanjut yang kompleks dipandang sebagai hasil transformasi sosial yang muncul pada masyarakat modern. Pada sisi lain, organisasi meningkatkan hambatan antara sistem sosial dan sistem interaksi.

v  Pengaruh globalisasi dan modernisasi terhadap perubahan sosial

Modernisasi adalah proses prubahan masyarakat beserta dengan kebudayaan nya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern.globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia apabila proses globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang sering online setiap saat dan dapat di jangkau dengan biaya yang relative murah.sebagai akibatnya adalah masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu system pergaulan dan satu system budaya yang sama.
Modernisasi dan globalisasi sebagai suatu perkembangan baru memunculkan pengaruh-pengaruh yang menguntungkan maupun merugikan ,maka sebaiknya proses modernisasi dan globalisasi harus di seleksi secara matang dan bijaksana agar tidak menimbulkan perkerdilan kemampuan manusia,serta pengkerdilan struktur budaya masyarakat setempat.melalui modernisasi dan globalisasi akan terjadi suatu aliran ilmu pengetahuan,teknologi,dan budayad-budaya khusus nya dari Negara-negara maju menuju ke Negara-negara berkembang dan terbelakang.disisi lain,aliran ilmu pengetahuan dan teknologi budaya ini pasti akan menggusur dan memarginalkan budaya-budaya local
1. Pengaruh-pengaruh positif modernisasi dan globalisasi
Modernisasi sesungguhnya merupakan suatu perkembangan dari nasionaliasasi,yaitu suatu gerakan untuk membuat segala sesuatu menjadi rasional dan dapat di terima oleh nalar manusia dampaknya adalah budaya-budaya tradisional yang berisfat irasional akan termarginaliasasikan bahkan hanyut oleh budaya-budaya modernisasi.kondisi yang demikian ini telah membuat masyarakat dunia menjadi suatu system pergaulan, apalagi dengan dibukanya system perdagangan bebas dari seluruh masyarakat dunia.
a. Pengaruh positif modernisasi
Upaya-upaya ini berbentuk perombakan pandangan-pandangan irasional menjadi pandangan-pandangan yang rasional sehingga efektivitas dan produktifitas manusia meningkat.adapun pengaruh-pengaruh modernisasi yang positif sebagai berikut:
·         Meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja manusia sebagai akibat bertambahnya pengetahuan,bertambahnya peralatan yang serba canggih dan bertambahnya jarak komunikasi manusia di dunia
·         Meningkatkan prokduktivitas kerja manusia
·         Meningkatnya volume ekspor
·         Tersediannya berbagaimacam barang komsumsi
·         Berkembanganya ilmu pengetahuan dan teknologi
·         Meluasnya lapangan pekerjaan
·         Munculnya profesionalisme dan spesialisasi ketenagakerjaan
b. Pengaruh positif globaliasasi
Globalisasi ternyata memunculkan celah dan angina segar bagi sekelompok manusia seperti konsumen serta pengebangan hak asasi manusia dalam berbagai hal.adapun pengaruh-pengaruh positif dari globalisasi antara lain :
·         Lancarnya komunikasi antar individu maupun antarkelompok.dalam ruang lingkup dunia.
·         Lancarnya proses transaksi ekonomi antar Negara maupun antar benua.
2. Pengaruh negative modernisasi
Sebagaimana disinggung di depan bahwa di balik keuntungan-keuntungan akibat modernisasi dan globalisasi juga muncul pengaruh-pengaruh yang negative yang merugikan kelompok-kelompok masyarakat tertentu yaitu:
a. Pengaruh negative modernisasi
modernisasi yang sering kali tampak sebagai munculnya peralatan-peralatan baru dan sistem-sistem berpikir yang rasional yang telah menimbulkan dampak yang negatif antara lain sebagai berikut.
·         Adanya perusakan alam dan pencemaran lingkungan
·         Adanya sikap konsumenrisme
·         Adanya penurunan kualitas moral manusia(demoralisme)
·         Adanya keresahan sosial
·         Menurunya kemandirian dalam menghadapi masalah
·         Meningkatnya sikap egois dan materealis
b. Pengaruh negative globalisasi
Globalisasi dilihat dari dunia industri memang merupakan suatu ajang pertandingan diantara banyak peserta yang mempunyai kemampuan berbeda-beda .pertandingan ini tentu akan dimenangkan oleh mereka-mereka yang berkemampuan tinggi,yaitu industri-industri yang berada di Negara maju yang telah lama memiliki kinerja dan system efisien.sementara insdustri-insdustri manual dan industri dengan system mekanis yang belum memiliki efisien tinggi
3. Munculnya disorganisasi
Menurut robet mac iver ,perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat berakibat pada keseimbangan masyarakat sosial dapat mengakibatkan ketidak seimbangan sosial.hal ini karena dalam kenyataannya,unsure-unsur sosial dalam masyarakat tidak selalu bersifat adjustive (dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan).





























B A B   3
P E N U T U P

Ø  Kesimpulan

Setelah melakukan analisis yang mendalam terhadap makalah ini, maka saya menarik kesimpulan bahwa, adanya perubahan sosial budaya secara langsung atau tidak langsung akan memberikan dampak negatif dan positif. Akibat positifnya dapat terjadi jika masyarakat dengan kebudayaan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. Keadaan masyarakat yang memiliki kemampuan dalam menyesuaikan disebut adjusment, sedangkan bentuk penyesuaian dengan gerak perubahan disebut integrasi. Akibat negatif terjadi apabila masyarakat dengan kebudayaannya tidak mampu menyesuaikan diri dengan gerak perubahan. Ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan disebut maladjusment. Maladjusment akan menimbulkan disintegrasi. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan sosial budaya dapat dilihat dari perilaku masyarakat yang bersangkutan. Apabila perubahan sosial budaya tersebut tidak berpengaruh pada keberadaan atau pelaksanaan nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan positif. Namun, jika perubahan sosial budaya tersebut menyimpang atau berpengaruh pada nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan negatif. (dh/tugas semester 1)